Jakarta NAWACITA – Dinas Kesehatan empat provinsi telah menyerahkan laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum 2019. Laporan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI tersebut menyebutkan, petugas meninggal akibat strok hingga gagal jantung.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi memaparkan, empat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Sebelumnya Menkes Nila Moeloek mengaku laporan meninggalnya petugas KPPS tersebut pihaknya baru menerima laporan dari Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data KPU Pusat per tanggal 10 Mei 2019, petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.
"Investigasi Dinas Kesehatan dari empat provinsi tersebut, korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, dan meningitis. Di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, strok, respiratory failure, sepsis, dan asma," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5).
Di Kepulauan Riau, meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu disebabkan oleh gagal jantung dan kecelakaan. Sedangkan di Sulawesi Tenggara meninggalnya petugas disebabkan kecelakaan.
Oscar mengatakan, Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019. Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata Sekjen, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum tanggap 17 April 2019.
“Kejadian meninggalnya petugas Pemilu 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan. Namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu jika tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” jelas Oscar.
Oscar mengungkap di lapangan terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat.
“Tenaga kesehatan itu mendukung dari segi pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan baik untuk petugas penyelenggara pemilu maupun masyarakat,“ ujar Oscar.
Kepada masyarakat, ia minta agar tetap tenang dan tidak termakan informasi spekulatif.
“Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes,” katanya.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB