pendidikan

Gema Harapan dari Ujung Timur: PGRI Flores Timur ‘Tagih’ Keadilan di Momentum Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:23 WIB
Maksimus Masan Kian Ketua PGRI Flores Timur (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 tidak sekadar menjadi seremoni rutin di Kabupaten Flores Timur. Di tengah gelombang digitalisasi dan transformasi pendidikan yang diusung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur melayangkan pesan mendalam: Apresiasi tinggi, namun dibarengi tuntutan nurani.

Di balik kemilau teknologi dan kebijakan pusat, masih ada ribuan guru di wilayah kepulauan yang berjuang melawan keterbatasan infrastruktur dan ketidakpastian nasib.

Langkah Maju: Digitalisasi dan Revitalisasi

PGRI Flores Timur memberikan standing applause atas keberanian pemerintah melakukan revitalisasi satuan pendidikan secara masif. Program digitalisasi pembelajaran dan penguatan deep learning dinilai telah menyuntikkan energi baru bagi guru-guru di daerah untuk keluar dari pola lama.

 Baca Juga: Gema Double Great Harvest di Jantung Nusantara: Gereja Bethany Nusantara Ukir Sejarah dalam Rakernas I di IKN

"Kebijakan beasiswa dan peningkatan kompetensi guru adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah. Ini adalah amunisi bagi kami, ujung tombak pendidikan, untuk memberikan layanan terbaik bagi anak-anak bangsa," ujar Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur.

Ironi di Balik Layar: Upah 'Ratusan Ribu' dan Status yang Menggantung

Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, tersimpan drama kemanusiaan yang menyesakkan dada. PGRI menyoroti nasib guru honorer, terutama di sekolah swasta, yang seolah "terlupakan" dalam skema seleksi PPPK.

  • Upah Tak Manusiawi: Masih ditemukan guru yang hanya menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan—angka yang jauh dari kata layak untuk seorang pendidik generasi masa depan.
  • Ketidakpastian Status: Akses seleksi PPPK yang terbatas bagi guru swasta menciptakan jurang diskriminasi yang nyata.
  • Birokrasi Tunjangan: PGRI mendesak agar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR, dan Gaji ke-13 dilakukan lebih rutin, sederhana, dan tepat waktu.

Darurat Kepemimpinan dan Perlindungan Hukum

Isu krusial lain yang diangkat adalah banyaknya jabatan Kepala Sekolah yang dibiarkan berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dalam durasi yang terlalu lama. Kondisi ini dinilai melumpuhkan stabilitas manajemen sekolah.

Baca Juga: Di Ambang Regenerasi: Piki Siap Guncang Masa Depan Dengan Kekuatan Intelektual Lintas Iman!

Tak hanya itu, PGRI menuntut kehadiran Undang-Undang Perlindungan Guru. Di tengah kerentanan profesi saat ini, regulasi yang kuat adalah perisai wajib agar guru bisa mengajar tanpa rasa takut. Mereka juga menitipkan nasib Tenaga Kependidikan (TU dan Operator) agar diberi peluang yang sama dalam seleksi ASN.

Tantangan Alam: Sinyal yang "Tenggelam" di Kepulauan

Bagi Flores Timur yang merupakan wilayah kepulauan, digitalisasi seringkali hanya menjadi mimpi indah saat berbenturan dengan realita jaringan internet yang tak stabil. Evaluasi pendidikan berbasis digital sering kali macet, menghambat potensi siswa di pelosok.

"Kami Tidak Datang untuk Mengeluh"

Menutup pernyataannya, Maksimus Masan Kian menegaskan bahwa suara dari Flores Timur adalah suara kejujuran.

"Kami tidak datang untuk mengeluh, tetapi menyampaikan kenyataan lapangan. Ketika guru diperhatikan, dilindungi, dan disejahterakan, maka masa depan anak-anak Indonesia akan menjadi lebih baik. Kami siap mengabdi, tapi jangan biarkan kami berjuang sendiri di tengah keterbatasan," tegas Maksimus.

Baca Juga: Kemnaker Buka Medan Perang Baru Lawan Pengangguran Lewat Talent And Innovation Hub

Hardiknas 2026 di Flores Timur menjadi pengingat bagi Jakarta: Bahwa kemajuan pendidikan nasional tidak hanya diukur dari canggihnya aplikasi di pusat, tapi dari senyum sejahtera para guru yang berada di garis depan samudera.

Tags

Terkini