pemilu

Pengamat Politik Unsika Dadan : Putusan MK Adopsi Mahzab Machiavelisme

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:13 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menjadi perhatian publik sehingga pengamat politik Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang Dadan Kurdiansyah mengatakan dengan viral nya putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian pakar HTN dianggap kontroverisal khusunya No. 90 /PUU-XXI/2023,.

Dengan memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres asal pernah atau sedang menjabat kepala daerah, merupakan titik awal dari Judicial Review UU No.7/2017 yang diajukan seorang mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.

Perspektif Politiknya sangat beragam, namun demikian jika mengadopsi mahzab Machiavelisme (ill prince) , hal.ini biasa saja karena sebagai "bajingan tak bermorral" machiaveli melihat bahwa kekuasaan hanya untuk kekuasaan, sehingga apapun akan dilakukan untuk kekuasaan dengan mengesampingkan etika politik.

Menjelang proses politik pemilu pilpres ditahun 2024, tentunya jika penguasa mengadopsi mahzab ini, maka sah sah saja "rule of game "yang sebagian pakar dianggap cawe cawe Jokowi.

Sehingga disadari atau tidak ternyata kekuasaan itu bisa dicapai dengan strategi apapun, selama ada celah aturan main yang bisa "dimanfaatkan"

" Namun yang perlu diingat adalah makna Vox Dei Vox populi, dalam demokrasi dimana suara rakyat adalah suara Tuhan." Pungkasnya.( Nurjaya Bachtiar)

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB