NAWACITAPOST.COM - Pesta demokrasi saat ini masih diwarnai oleh sejumlah permasalahan serius, terutama terkait proses perhitungan dan rapat pleno seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Disparitas data antara sirekap, data isian C1 plano, dan D1 hasil protes dari calon legislatif yang tidak terpilih, bersama dengan potensi pelaporan ke DKPP, telah menjadi sebuah tantangan kompleks yang mengiringi proses pesta demokrasi tahun 2024.
"Ini menjadi pintu masuk bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain-main dan memperkeruh suasana, serta menggoyahkan semua aturan yang telah ada," ungkap Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: DPR RI dari Dapil Jatim 1: NasDem dapat Jatah, Gerindra 'Rebut' kursi PDIP
MAKI Jatim merasa terpanggil untuk menyoroti "FRAUD" dalam kontestasi pemilu ini, karena terdapat dugaan bahwa pihak-pihak tertentu mencoba memperkeruh situasi dengan menerapkan konsep saling sandera antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Contohnya, Bawaslu Surabaya, MAKI Jatim telah mengamati sosok Agil, yang juga merupakan Komisioner Bawaslu Kota Surabaya sejak tahun 2019.
MAKI Jatim juga telah melakukan pengawasan terkait bagaimana konsep manuver yang dilakukan oleh Agil dalam mencoba menerapkan konsep saling sandera.
Baca Juga: Lilik Hendarwati Satu-satunya Perempuan yang lolos di DPRD Jatim Dapil 1, Ini Deretan lengkapnya!
Kami telah mengidentifikasi bahwa sosok Agil ini sudah terpantau sejak tahun 2019. Sosok Agil ini diduga menerima setoran bulanan sebesar Rp. 500.000 dari Ketua Panwascam yang direkomendasikannya.
Selain itu, MAKI Jatim juga mencurigai adanya dugaan suap kepada Caleg Agung Prasodjo pada sengketa yang melibatkan Bawaslu Surabaya tahun 2019.
Manuver ini diperkirakan juga dilakukan dalam kontestasi politik tahun 2024.
Baca Juga: Berikut Deretan Caleg Terpilih DPRD Surabaya Dapil 2, Kursi PDIP diambil PSI
"MAKI Jatim telah melakukan pendalaman, terutama pada penyelenggara pemilu di Bawaslu Kota Surabaya, dan kami telah mengamati dengan jelas potensi manuver yang telah dilakukan," ujar Heru MAKI.
"Bayangkan, jika di tubuh internal Bawaslu Kota Surabaya terdapat praktek saling sandera atas kesalahan yang tak jelas, dan hal itu kemudian diperlihatkan seolah menjadi alasan utama," tambahnya.