NAWACITAPOST.COM - Hari ini, banyak pihak yang tidak percaya dengan perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Terutama dikaitkan dengan SiRekap dan real count yang di siarkan KPU di website resmi lembaga independen ini.
Meski mereka berdalih hitungan resmi masih dilakukan secara berjenjang, namun banyak yang menganggap KPU telah menyebarkan berita bohong dan bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Perebutan Kursi DPRD Jatim: Sementara PKB kembali Juara, bersaing ketat Gerindra dan PDIP
Bukannya tanpa dasar, tapi banyak pihak sudah mengeluh merasa dirugikan oleh siaran website https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Samuel Teguh Santoso, Caleg Partai Perindo Surabaya tegas menyatakan Website Hitung Suara KPU Hoax dan Menyesatkan.
"Website hitung suara KPU sering melakukan pemberitaan yang tidak valid. Suara Perindo naik, turun dan naik lagi, turun lagi lebih berkali-kali," seru Samuel disampaikan kepada Nawacitapost.com, Selasa (27/2/2024)
Baca Juga: Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!
"Ini menandakan KPU tidak bisa di percaya dan berita yang disampaikan bisa dianggap Hoax dan menyesatkan," tegasnya.
Dalam hal ini, Samuel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengaku sudah punya data yang valid.
Dirinya juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan bersama-sama menyuarakan, karena hal ini sudah mengarah ke penyebaran berita Hoax dan berpotensi pidana karena melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Real Count 65 persen, 9 Partai tak Lolos Parliamentary threshold
Samuel juga meminta agar dilakukan Audit forensik untuk website dan SiRekap KPU. "Menang atau kalah, kami sangat legowo. Namun harus dengan perlombaan yang baik dan jujur," sebut Samuel.
"Ini sebagai kontrol masyarakat dan merupakan masalah serius," tegasnya.