pemilu

Kampanyekan Capres Lain, Edi Santoso Terancam Sanksi Tegas

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:31 WIB
Tangkapan layar video viral yang telah beredar terkait Caleg DPRD Surabaya, Edi Santoso (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Edi Santoso, Calon Legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) I DPRD Kota Surabaya 2024, dikabarkan akan mendapat sanksi tegas dari DPC PDI Perjuangan kota Surabaya.

Kabar tersebut datang dari video viral, setelah mantan pegawai pemerintah kota Surabaya 'diduga' telah menggunakan berbagai cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilihan umum dan ketentuan partai.

Salah satu contoh yang terungkap adalah pembagian amplop berisi uang dibarengi kartu nama Edi Santoso dan Prabowo Gibran, juga dua caleg dari Gerindra untuk DPR RI dan DPRD Jawa Timur.

Baca Juga: Menarik! 3 Caleg beda Partai dalam Satu Amplop. 'Diduga Money Politik'

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono di hubungi Nawacitapost.com menyampaikan, dirinya bersama tim masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

"Kami meminta teman-teman mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi. Ini sedang dilakukan," ungkap Cak Adi, sapaan Adi Sutarwijono, Selasa (13/2/2024)

Ditanya apakah ada pengaruh negatif untuk Partai? Adi tegas mengatakan ya dan tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Caleg Surabaya Bahtiyar Rifai 'DIDUGA' Lakukan Money Politik

"Iya, betul! Kita tidak bisa menoleransi tindakan apa pun, yang berujung penyelewengan. PDI Perjuangan akan menindak tegas!" tegas Adi Sutarwijono.

Terkait tindakan tegas, Adi masih belum bisa menyebut, karena Pemilu sudah di depan mata, sehingga dirinya tidak ingin ada kegaduhan.

Disisi lain, sesuai sumber yang terpercaya, sudah ada 10 laporan warga terkait pelanggaran Money politik dengan cara disebut diatas. Yang terbanyak ditemukan di wilayah kecamatan Simokerto. ***

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB