NAWACITAPOST.COM - Menjelang masa tenang petugas gabungan mulai melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
Tampak kegiatan penertiban di wilayah Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 13 orang petugas dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Balongsari membersihkan setiap titik tempat pemasangan APK.
Petugas PTPS Desa Balongsari Aan (30) tahun mengatakan ada 13 titik persebaran sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibersihkan oleh petugas.
"Ada 13 titik TPS seluruh Desa nanti, dibersihkan total," kata Aan kepada wartawan, pada Minggu (11/2/2024).
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Karawang akan Sapu Bersih Seluruh APK
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budianto mengatakan pada malam tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB Bawaslu dan KPU Kabupaten Jombang melakukan pembersihan APK.
"Sesuai Undang-undang bahwa pada masa tenang dilarang peserta kampanye melakukan kampanye, termasuk pemasangan APK," ungkap Dafid akrab disapa.
Baca Juga: Banyak APS Rasa APK, Perwakilan Kantor Dj&P Buka Suara
Selain di tingkatan Bawaslu Kabupaten, kegiatan pembersihan APK Pemilu 2024 juga dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Serentak di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan oleh panwascam - panwascam setempat pembersihan sampai tanggal 12 Frebruari 2024," ujarnya.