NAWACITAPOST.COM - Untuk diketahui Hari Penyublosan Pemilihan Umum (Pemilu) tepat pada hari Rabu, Tanggal 14 Februari Tahun 2024. Tinggal beberapa hari lagi Kedepan.
Seluruh masyarakat pemilih diharapkan datang menyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu yang sudah disediakan penyelengara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rakan Hulu
Tidak hanya itu, pesta demokrasi sekali dalan lima tahun ini, masyarakat kembali dihimbau untuk tidak golput, datanglah ke TPS untuk menyoblos calon pilihannya, dengan menolak politik uang. Kenalkan calon yang akan dipilihnya.
Baca Juga : tegas- Arah-kapolres-rokan-hulu- akbp-budi-setiyono-di-acara- bimtek-peningkatan-sdm-kpps- pemilu-2024
Dari hasil konfirmasi KPU Rokan Hulu, berbagai tahapan telah dilaksanakan, hingga rekapitulasi hasil akuisisi suara kursi dan calon yang dikumpulkan di aplikasi sirekap
Kemudian ini dia jumlah data singkat Pemilu 2024 bersama dengan petugas di TPS Kabupaten Rokan Hulu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 391.794 orang. 12.348 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 1.764 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 145 Desa Kelurahan, 16 Kecamatan Kabupaten Rokan Hulu.
Calon yang akan dipilih oleh masyarakat sesuai hatinya pada Pemilu 2024 yakni : Pemilihan Calon Presiden - Presiden periode tahun 2024-2029
Kemudian Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode yang sama.
Dan Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota kata Gummer Siregar mengakhiri masa Periode 2024-2029.
Baca Juga : sistem pendingin -dirlantas-polda-riau- giat-pelayanan-cek-fisik- kendaraan-juga-ajak- masyarakat-wujudkan-pemilu- damai
Ini Dia Nomor Urut dan Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dipilih masyarakat :
Nomor urut 01 pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar di usung dan didukung oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi Pemilu DPR 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%
Nomor urut 02, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Gabungan Partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%, dan Partai Pendukung, PSI, PBB, Gelora dan lainnya.
Baca Juga : kpu-rohul- bersama-parpol-peserta-pemilu- 2024-menyusun-jadwal-kampanye- akbar-hingga-10-februari
Nomor urut 03 pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Selanjutnya Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Rohul yang ada Caleg DPRD Provinsi, Kabupaten Kota sesuai dapil 1-6 :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 4. Partai Golongan Karya (Golkar), 5. Partai NasDem, 6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 12. Partai Amanat Nasional (PAN), 13. Partai Bulan Bintang (PBB), 14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 24 Partai Umat.
Sebelumnya dalam acara Bimtek Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rohul Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM menjelaskan ada lima kategori surat warga pada Pemilu 2024 yang harus diketahui pemilih masyarakat dan diumumkan di tempat umum serta di TPS pada hari pemungutan suara.
Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan warna abu-abu.
Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berwarna kuning. Surat suara untuk memilih anggota DPD berwarna merah.
Lalu Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi warna biru, dan Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota berwarna hijau.
Penulis Fahrin Waruwu.