Bekasi, NAWACITAPOST - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.
Terpantau perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan.
Baca Juga : Kapolda Kepri Hadiri Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, RS Pemerintah, Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. (Emrick)
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/nD9Cok6mKCY