“Pada hari ini Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima surat keterangan dari RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen Swab TCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19”, kata Sowa’a Kamis (02/07/2020).
Baca Juga : Kejari Bandar Lampung Teliti Berkas Darusalam
“Dengan hasil positif ini, berarti pasien RL masih harus tetap menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli. Kita menunggu pada kesempatan berikutnya pengujian kembali yang ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli”, lanjut Sowa’a.
Sowa’a juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah di Rapid Test sebelumnya (masyarakat yang pernah kontak) untuk mengikuti rapid test ke-2 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, namun tetap memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan.
Turut hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan segenap awak media yang berkenan hadir.
Reporter Gunungsitoli : Alexsius Telaumbanua.