news

Ditjen Perhubungan Laut Catat Persoalan KSOP Kelas V Gunungsitoli

Rabu, 27 Maret 2019 | 09:42 WIB
Jakarta, NAWACITA- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencatat persoalan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Gunungsitoli yang dinilai melalaikan fungsi dan wewenangnya.

Tugas dan Fungsi Kantor  dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli dalam melaksanaan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan pelabuhan baik dari sisi keamanan,  ketertiban dan kelancaran arus barang tidak dijalankan dengan benar.

Hal ini terlihat dari kondisi pelabuhan Gunungsitoli terlihat kumuh dan tidak terawat sebagai fasilitas umum. Apalagi pelabuhan Gunungsitoli sebagai jalur tranportasi utama arus penumpang dan barang di Kepulauan Nias.

Arif Toha Tjahjagama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat dikonfirmasi Nawacitapost terkait hal tersebut segera melakukan evaluasi.

“Kami akan mencatat. Terimakasih atas informasi terkait kondisi KSOP kelas V Gusit,” ucapnya melalui sambung seluler beberapa waktu lalu, Maret 2019.



Dari pantauan yang dilakukan redaksi Nawacitapost.com pula ditemukan banyak sekali pedagang yang berjualan disembarang tempat. Belum lagi dengan distribusi masuk pelabuhan yang mulai memberatkan masyarakat.

Selain itu pula, sarana dan prasarana di dalam kawasan pelabuhan sudah mulai kelihatan kumuh dan banyak yang hancur.

Begitu pula dengan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang mencari nafkah di dalam pelabuhan tidak termanajemen dengan baik.

Kepulauan Nias yang ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan Sail Nias 2019 seharusnya mempunyai pelabuhan yang dkelola secara professional dan membantu masyarakat untuk mendapatkan moda transportasi yang layak.

 

(Red: Juan)

Terkini