Jumat, 5 Juni 2026

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Ini 3 Arahan Sekretaris Kabinet

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Jumat, 24 Maret 2023 | 17:03 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan1444 Hijriah/2023 M.

Presiden Larang Bukber Pejabat, Armuji Sebut Fokus pada kerja – kerja kerakyatan

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

“Sudah dicek surat itu benar,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta Kamis 23 Maret 2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Beserta Pejabat Struktural Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan dan Anti Korupsi

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini