Teguran sekaligus Penindakan berupa surat pernyataan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jln. Raya km. 6 simpang Maredan Kampung Perawang Barat Kec.Tualang Kab. Siak dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Tualang.
Baca Juga : Bersih Desa Karangsono, Penuh Bersahaja dan Kesederhanaan
"Menuju New Normal, pengendara R4,R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Dan apabila ditemukan, kita beri penindakan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah virus Corona (Covid 19).Ucap Faizal .
Lanjut Kapolsek Tualang mengatakan ," Kami Polsek Tualang tak akan mengenal lelah untuk membantu masyarakat, sinergitas bukan hanya diatas kertas tapi harus sampai ke ujung batas.Semoga bencana wabah ini segera berakhir, jiwa ragaku demi kemanusiaan,"tegas Faizal
Ia menyebut, dimana akhir- akhir ini masyarakat yang melintas di kota perawang banyak yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan Masker.
"Saya berharap kedepanya kepada pihak Polsek, sat pol- pp,dan TNI agar selalu melakukan rajia rutin supaya guna memutus mata rantai Covid -19,"uangkap Rudi.
Reporter : Sokhiaro Halawa, Nawacitapost.com, Kabupaten Siak)