nawacita-awards

Satpol PP Padang Tindak Pedagang Berjualan di Trotoar

Senin, 23 Oktober 2023 | 15:22 WIB
Satpol PP akan fokus pada penertiban di sepanjang kawasan jalan protokol Kota Padang.

NAWACITAPOST.COM Padang - Dalam upaya memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pengawasan terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di berbagai lokasi di Kota Padang, pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Satpol PP mengambil tindakan peneguran kepada masyarakat yang ditemukan menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan, karena tindakan tersebut melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

"Kami tetap menerapkan pendekatan persuasif kepada warga yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk kegiatan berjualan," kata Eka Putra, Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, saat berada di lapangan.

Selain itu, terlihat beberapa lapak yang dimiliki oleh pedagang diangkat oleh petugas ke atas kendaraan dalmas.

"Ketika kami menemukan pemilik lapak, kami memberikan peringatan dan bantuan agar mereka memindahkannya. Namun, jika lapak ditinggalkan tanpa pemilik, kami mengamankannya ke Markas Satpol PP. Pada hari ini, kami berhasil mengamankan dua gerobak, dua payung, beberapa meja dan kursi, serta puing-puing lainnya," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP akan fokus pada penertiban di sepanjang kawasan jalan protokol Kota Padang.

"Kami akan melanjutkan upaya penertiban dan pengawasan secara bertahap, dengan fokus awal pada sepanjang jalan protokol, mulai dari Khatib Sulaiman hingga Batas Kota Lubuk Buaya," jelasnya.

Eka Putra berharap agar masyarakat Kota Padang dapat patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota ini, sebagai langkah menuju citra Kota Padang yang indah, bersih, dan tertib.

"Kami membutuhkan kerjasama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang. Mari kita patuhi aturan yang berlaku, dan kami berharap tidak ada lagi yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, demi menjaga ketertiban umum di Kota Padang," harapnya. (Er)

Terkini