nasional

KKP Pantau Kapal Ilegal Fishing 24 Jam

Senin, 25 September 2023 | 22:55 WIB

NAWACITApost.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan Vessel Monitoring System (VMS) untuk memantau kapal-kapal yang berpotensi melakukan illegal fishing selama 24 jam. Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siry menjelaskan, setiap kapal di atas 30 GT, atau sekitar 40 meter – 80 meter, harus dilengkapi dengan alat VMS.

“Kita punya command center. Alat ini harus bekerja dan bisa terdata, sehingga kita bisa memonitor kapal tersebut, baik posisinya ada di mana maupun apa yang mungkin dia lakukan,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Road to AIS Forum 2023: Atasi Permasalahan Kelautan Global’ yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Hendra menjelaskan setiap kapal penangkap ikan harus selalu dilengkapi dengan izin sesuai kebijakan penangkapan ikan terukur yang dikeluarkan pemerintah. Artinya, setiap kapal hanya boleh menangkap ikan di zona sesuai izin yang diberikan tanpa boleh melanggarnya.

Melalui VMS, lanjut Hendra, potensi praktik tersebut dapat dideteksi lebih dini, sehingga meminimalkan risiko terjadinya pencurian kekayaan laut Indonesia. “Jika alat VMS tersebut mati atau dimatikan. Misalnya 1 – 2 jam saja, kita bisa melakukan pemantuan lebih cepat, sehingga kita lebih tahu di mana posisi kapal,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, ada sejumlah kemungkinan jika kapal mematikan alat VMS tersebut. Mulai dari potensi masuk wilayah konservasi yang tidak diperbolehkan, melakukan penangkapan di luar zona yang diperbolehkan, atau melakukan kegiatan transhipment ilegal atau pemindahan muatan di tengah laut baik mengambil muatan dari kapal lain maupun memindahkan muatannya ke kapal yang lain.

“Jika VMS mati, kita akan tahu dan pasti akan langsung menanyakan ini. Begitu juga dengan kapal-kapal asing, dipantau dengan seperti itu,” ujarnya.

Selain terobosan tersebut, lanjutnya, armada Indonesia juga akan dilengkapi dengan kehadiran ORCA 06, kapal pengawas laut hibah dari Pemerintah Jepang. “Kapal ini lebih stabil di laut, dengan kecepatan yang mampu mengejar lebih baik,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa penangkapan yang ikan terukur, berbasis kuota, dan berdasarkan zona penangkapan merupakan salah satu dari lima implementasi kebijakan Ekonomi Biru oleh KKP. Selain itu, penerapan peta jalan Ekonomi Biru juga dilakukan melalui penambahan luas kawasan konservasi laut.

“Dengan kebijakan Ekonomi Biru, ada rambu-rambu, bagaimana efektif dan efisien kita menerapkannya, bagaimana ini inklusif, bagaimana kita memastikan limbah berkurang, dan bagaimana kita memberikan manfaat yang lebih, sehingga kita bisa menjadi pemain besar di perikanan dan kelautan,” terangnya.

Tidak lupa Hendra juga menegaskan bahwa selain langkah-langkah aplikatif di lapangan, pemerintah juga terus menguatkan langkah preventif melalui jalur diplomasi dan keterlibatan di forum-forum internasional. Salah satunya melalui forum Archipelagic and Island States (AIS) 2023 yang dalam waktu dekat akan segera menggelar pertemuan di Indonesia, tepatnya di Bali, pada 10 -11 Oktober 2023.

Forum yang akan dihadiri negara-negara kepulauan ini akan mengusung tiga tema utama, yakni “Blue Economy in Achieving Agenda 2030 on SDGs”, “Our Ocean, Our Future’’, dan “Solidarity”. Gelaran ini memiliki nilai strategis bagi Indonesia sebagai negara bahari untuk memajukan kerja sama kelautan yang lestari berdasarkan ekonomi biru melalui penguatan kerja sama lintas negara, sekaligus sebagai komitmen Indonesia untuk mendukung blue economy.

“Harapan kita, ini jadi organisasi yang bisa membawa semangat kebersamaan untuk negara-negara pulau dan negara kepulauan kita,” katanya.

Tags

Terkini