nasional

KPK Periksa Cak Imin Hari Ini, Bongkar Kasus Korupsi 'Kardus Durian'

Kamis, 7 September 2023 | 11:32 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini, Kamis (7/9/2023). Pemeriksaan Cak Imin berkaitan dengan kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Peristiwa korupsi itu terjadi pada 2012, yang kala itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014. Selain itu, nama Cak Imin juga sempat terseret karena diduga ikut menikmati dana suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9) kemarin.

Berdasarkan pantauan, Cak Imin tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia menyatakan dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Cak Imin mengenakan kemeja putih, dan langsung masuk ke lobi Gedung KPK

Diketahui, kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Kedua pejabat Kemenakertrans (kini Kemnaker) itu tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam sebuah kardus durian hingga peristiwa itu disebut kasus kardus durian.

Operasi itu digelar pada 25 Agustus, lima hari jelang Hari Raya Idul Fitri 2011. Dharmawati menyatakan uang itu merupakan permintaan dari Cak Imin.

KPK menampik adanya muatan politis dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan itu. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani komisi antirasuah itu sudah lama bahkan jauh sebelum Cak Imin mendeklarasikan dirinya sebagai bakal cawapres.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan ini," kata Ali kepada Tempo dikutip Rabu, 6 September 2023.

 

Tags

Terkini