nasional

Ajukan Praperadilan, Hasto Kristiyanto Minta Status Tersangka Dibatalkan  

Rabu, 5 Februari 2025 | 16:40 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah secara hukum.

Dalam sidang tersebut, Maqdir Ismail menegaskan bahwa segala keputusan yang dibuat oleh KPK terkait status hukum kliennya harus dibatalkan. Ia berpendapat bahwa penetapan tersangka ini dilakukan tanpa prosedur yang benar dan bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Ia juga menuntut agar hakim menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024 sebagai tidak sah. Selain itu, pihak kuasa hukum meminta KPK menghentikan penyidikan yang didasarkan pada surat perintah tersebut.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Mereka juga mempersoalkan larangan bepergian ke luar negeri yang dikenakan terhadap Hasto, yang menurut mereka harus dicabut dan dinyatakan tidak sah. Hakim diminta untuk mengembalikan hak-hak hukum Hasto dan memastikan situasi kembali seperti semula dalam waktu 3x24 jam setelah putusan dibacakan.

Sidang praperadilan ini sebelumnya sempat ditunda pada 21 Januari 2025 karena absennya pihak termohon, yaitu KPK. Namun, dalam perkembangan terbaru, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Biro Hukum KPK telah siap untuk menghadiri sidang berikutnya.

Tessa juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil terhadap Hasto sudah sesuai dengan prosedur dan didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

Baca Juga: Predator Tersembunyi di Alam Bebas: Berikut 5 Ular Terbesar di Dunia

Perkembangan kasus ini terus mendapat perhatian publik mengingat Hasto merupakan salah satu tokoh politik nasional. Keputusan hakim dalam sidang praperadilan ini akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut dari kedua belah pihak.

 

 

Tags

Terkini