nasional

MAKI Singgung Pansel KPK Pilihan Jokowi Tidak Sah  

Senin, 30 Desember 2024 | 15:25 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (X)

NAWACITAPOST.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah. Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak lagi memiliki kewenangan untuk membentuk pansel tersebut.

Menurutnya, kewenangan itu seharusnya diserahkan kepada Prabowo Subianto, yang akan dilantik sebagai presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024. “Pansel sah hanya apabila dibentuk Bapak Prabowo, sedangkan yang dibentuk oleh Jokowi tidak sah,” kata Boyamin dalam keterangannya pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ia juga menyatakan bahwa jika Jokowi mengirimkan daftar nama hasil pansel kepada DPR, pihaknya akan meminta DPR untuk mengarsipkan hasil tersebut. “Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi, maka saya akan gugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Boyamin berencana berkirim surat kepada Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden. Dalam surat tersebut, ia meminta agar Prabowo membentuk pansel baru untuk memilih calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Ia juga menyampaikan niatnya untuk mendaftar sebagai calon dewan pengawas KPK.

Baca Juga: 26 Kantong Parkir untuk Acara Malam Tahun Baru Sekitar Monas  

“Saya akan mendaftar calon dewas pengawas KPK atas pembentukan pansel oleh Bapak Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, pansel telah menyetorkan masing-masing sepuluh nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK untuk periode 2024–2029 kepada Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2024. Presiden Jokowi juga telah menandatangani daftar nama tersebut pada 14 Oktober 2024, sebelum menyerahkan surat presiden (surpres) kepada DPR pada 15 Oktober 2024.

Adapun sepuluh nama calon pimpinan KPK adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara itu, sepuluh nama calon dewan pengawas KPK adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Citra Maja City menawarkan berbagai kemudahan untuk memiliki rumah impian. (Citra Maja)

“Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Surpres tertanggal 15 Oktober 2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

 

 

 

Tags

Terkini