nasional

Catatan Imigrasi Bekasi 2024: PNBP Naik 24,75 Persen dan Terbitkan 126.663 Paspor  

Senin, 30 Desember 2024 | 10:39 WIB
Imigrasi Kelas Bekasi tutup tahun 2024 dengan pencapaian kinerja yang positif. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menutup tahun 2024 dengan sejumlah pencapaian kinerja yang mengesankan. Berbagai pelayanan keimigrasian yang diselenggarakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, seperti penerbitan paspor, izin tinggal, serta kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian, tercatat mengalami peningkatan signifikan.

Kantor Imigrasi Bekasi berhasil mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,75%, dari Rp 64.212.400.000 pada 20 Desember 2023 menjadi Rp 80.107.942.468 pada 23 Desember 2024. Pendapatan tersebut berasal dari penerbitan paspor, izin tinggal, dan layanan lainnya.

Untuk penerbitan paspor, sebanyak 126.663 dokumen diterbitkan, terdiri dari 63.160 paspor biasa dan 63.503 paspor elektronik, mengalami peningkatan 34,86% dibandingkan tahun 2023. Dalam pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), tercatat penerbitan berbagai dokumen, seperti Visa On Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta dokumen lainnya.

Kantor Imigrasi Bekasi juga berhasil melaksanakan 179 operasi pengawasan keimigrasian yang melibatkan operasi mandiri, gabungan, serta pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dalam hal penindakan, telah dilakukan deportasi terhadap 130 WNA, pendetensian bagi 21 orang, serta penyelidikan untuk satu orang WNA. Selain itu, ada juga kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait penerapan golden visa dan pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga: Maruarar Sirait: Tanah Koruptor Akan Digunakan untuk Perumahan Rakyat

Indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian menunjukkan angka yang memuaskan, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,99 dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 98,52. Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah layanan keimigrasian di Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall Bekasi, yang dibuka pada 19 Desember 2024, menawarkan percepatan penerbitan paspor elektronik dalam waktu 1-2 jam setelah wawancara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Adhitya, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut. "Saya mengapresiasi kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Uckhy. Ia juga berharap pencapaian tahun ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di masa depan.

Tags

Terkini