nasional

Dukung Kegiatan Sukses, Lapas Kelas III Kotapinang Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 | 17:29 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden

NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 25 November 2024, bahwa Presiden Republik Indonesia berkenan mengadakan dialog dengan Narapidana dan Anak se-Indonesia.

Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H beserta Pejabat Struktural, mengikuti secara virtual Undangan Rapat Persiapan Rencana Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Narapidana dan Anak yang akan diselenggarakan minggu kedua bulan desember 2024 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui virtual zoom meeting diruang Aula Lapas Kotapinang, Rabu (04/12).

Rapat persiapan ini terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dipimpin oleh Gun Gun Gunawan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tujuan, untuk memastikan kelancaran acara yang akan menjadi sejarah baru dalam pembinaan narapidana di Indonesia.

Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Dominasi Jakut, Ridwan Kamil-Suswono Hanya Unggul di Cilincing  

Dalam rapat dibahas teknis pelaksanaan dialog yang direncanakan melibatkan narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.

SesditjenPAS pun berkomunikasi dengan para Kadivpas, Kalapas dan Karutan Seluruh Indonesia perihal teknis penyelenggaraannya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu kedua Desember ini menuntut kesiapan dari seluruh jajaran, termasuk penyediaan peralatan dan fasilitas yang memadai.

Baca Juga: Menteri Hukum Lantik dan Ambil Sumpah 3 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kementerian Hukum NTB

Kami sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kotapinang akan memastikan kelancaran acara yang akan menjadi sejarah baru dalam pembinaan narapidana di Indonesia.

"Lapas Kotapinang akan memastikan kesiapan dari seluruh jajaran, termasuk penyediaan peralatan dan fasilitas yang memadai", tegas Loviga

Acara ini merupakan langkah strategis untuk mendengar langsung aspirasi serta masukan dari warga binaan, sekaligus upaya mempererat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Tidak Hanya di TPS Cimpungan, Tiga Warga di TPS 08 desa Sagulubbek Dipalsukan Hak Pilihnya

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pelayanan dan memperhatikan kebutuhan warga binaan di seluruh Indonesia, sebagai langkah positif untuk memberikan perhatian khusus kepada narapidana dan anak dalam sistem pemasyarakatan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini