NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, menginstruksikan Kasubsi Kamtib untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, didampingi oleh Karupam I, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Kotanopan, Senin (28/10).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Kotanopan. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, cukuran silet, pisau cuter dan mancis.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Langsung Komitmen Tingkatkan Inovasi Pelayanan LPKA Kutoarjo
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Kotanopan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
(Humas Lapas Kotanopan)