NAWACITAPOST.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan pembatalan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE, MT.
"Saya sudah memberi tahu Rektor Unair agar membatalkan pembekuan BEM, dan dia menyatakan siap untuk melakukannya," Satryo, dikutip Senin (28/10/2024).
Pembekuan BEM FISIP sebelumnya terjadi sebagai respons terhadap aksi mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mengungkapkan kekecewaan melalui karya seni berupa karangan bunga yang viral di media sosial, berisi sindiran terhadap kedua pemimpin baru.
Baca Juga: Maruarar Sirait Sumbangkan Lahan untuk Program Tiga Juta Rumah
Tuffahati Ullayah Bachtiar, Presiden BEM FISIP Unair, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi terhadap situasi politik menjelang Pemilu 2024. "Karangan bunga tersebut mencerminkan kekecewaan kami terhadap pelantikan yang terjadi," ujarnya.
Awalnya, pembekuan dianggap mencakup seluruh organisasi BEM, namun kemudian diakui bahwa hanya tiga pengurus yang dianggap bertanggung jawab yang dibekukan. Hal ini menuai berbagai reaksi di kalangan mahasiswa, baik dukungan maupun kritik.
Menteri Satryo menekankan pentingnya kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa. Ia berharap agar perguruan tinggi dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial. "Rektor harus menghargai kebebasan ini dengan akuntabilitas kepada publik," tandasnya.