NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024.
Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2595/PB.1/2022 tentang Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN, Melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN serta ND-1340/PB.1/2024 tanggal 17 April 2024 hal Standardisasi Kegiatan Penguatan Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Oleh karena itu, KPPN Padangsidimpuan mengundang seluruh KPA Satuan kerja dalam lingkup KPPN Padangsidimpuan.
Bapak Simson Bangun, SH Selaku KPA Lapas Kelas III Gunungtua, hadiri kegiatan tersebut bersama dengan bendahara.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju WBK, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan KETABO : Kerja, Efisien, Transparan, Akuntabel, Berintegritas, dan Optimis.
(Humas Lagunta)