NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi WBP, di klinik Rutan Sipirok (07/09/2024).
Ini merupakan upaya Rutan Sipirok mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi WBP, sebagai salah satu hak yang harus dipenuhi Negara bagi WBP.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok, Boyma Harahap, menuturkan, Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Baca Juga: Bentuk Sinergitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Terima Kunjungan Babinsa
Kegiatan ini bukan sekedar pengobatan, tetapi juga edukasi yang penting untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Rutan.
“Kami berharap, langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan warga binaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Boyma menegaskan setiap WBP berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, dan pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit sekali dalam satu bulan.
Setiap WBP yang mempunyai keluhan kesehatan, dapat menyampaikan keluhannya kepada petugas atau pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan, dan pengobatan.
Upaya seperti ini mencerminkan tanggung jawab bersama, untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan WBP, serta untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan aman di Rutan Sipirok.
Rutan Sipirok akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, dan mengambil langkah-langkah proaktif dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan WBP.
(Humas Rutasip)