NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, lakukan razia di kamar Hunian WBP. Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, Kamis malam (06/09/24).
Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga keamanan di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Adapun barang-barang yang ditemui saat razia berupa Mancis, Sajam Rakitan, Sendok Besi dan Kartu Remi.
Baca Juga: Paparkan Kinerja Program Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua, Kakanwil: Tantangan Baru Hadirnya 3 DOB
Ka.KPLP Muhammad Nurdin, menghimbau kepada WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di Lapas.
“Kami mengharapakan kepada WBP kami, untuk tidak menyimpan barang terlarang seperti ini (sajam rakitan), dan melaporkan kepada petugas apabila menemukan barang terlarang seperti ini,” imbuhnya.
Kalapas Padangsidimpuan, Edison juga menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan salah satu deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib yang mungkin terjadi di Lapas Padangsidimpuan.
Baca Juga: 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya dan dilakukan rutin secara berkala, agar terhindar dari gangguan Kamtib sehingga terwujudnya Lapas yang bersih, aman, dan tertib,” ucap Edison.
(Humas Lapasid)