NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang ikuti Kegiatan FGD Secara Virtual. Kasubsi Admisi dan Orientasi, Popo Arjuna S.H serta Operator SDP Lapas Kelas III Kotapinang, berpartisipasi dalam kegiatan virtual Zoom tersebut.
"Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, Sinkronisasi Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu ". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rabu, (28/08/2024).
Pada FGD ini, dibahas penyamaan sinergi antar lembaga dalam ketatalaksanaan pengelolaan basan baran hasil tindak pidana, untuk selanjutnya tertuang dalam bentuk sinkronisasi antar lembaga mulai dari proses awal hingga akhir penetapannya.
Baca Juga: Mensos Risma Beri Perhatian Lebih ke Masyarakat Papua dengan Salurkan Berbagai Bantuan
FGD koordinasi ini diharapkan menjadi pencerahan dalam sistim pengelolaan basan baran, dan dapat menemukan mekanisme pengelolaan basan baran yang tepat sehingga nilai barang tersebut tetap terjaga.
Selanjutnya dalam FGD ini, Pemasyarakatan menghimpun rekomendasi substansi dan muatan yang dapat dipertimbangkan masuk.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan menyesuaikan pelayanan tahanan dan Anak Binaan, sesuai perkembangan dan kebutuhan.
Baca Juga: Peradi Padang Lantik 53 Orang Calon Advokat
"Sudah saatnya kita laksanakan perubahan kebijakan dalam sistem peradilan pidana, agar permasalahan overcrowded di Lapas terselesaikan. Tentu penyelesaian harus dilakukan di hulu dan di hilir. Arus masuk harus dikendalikan agar berkurang dan arus keluar diperlancar", Ujar Dr. Lia Pratiwi sebagai pemateri.
(Humas Lapas Kotapinang)