NAWACITAPOST.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly, melakukan inspeksi terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lapas Kelas IIA Ngaseman di Nusakambangan, Jawa Tengah. Inspeksi ini mencakup pemantauan sistem CCTV di 187 titik dan pengendalian sistem keamanan pintu secara terpusat, untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi.
"Saat ini, terdapat 11 Lapas dan 1 Balai Pemasyarakatan di Nusakambangan. Jika Lapas Kumbang selesai, jumlahnya akan menjadi 12," kata Yasonna, dikutip Senin (22/7/2024).
Saat ini, Lapas Ngaseman menampung 98 Warga Binaan Pemasyarakatan, yang ditempatkan di dua blok. Yasonna menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi petugas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang yang sedang berlangsung. Lapas ini direncanakan menampung 496 orang dan harus selesai sesuai jadwal pada 2025.
Baca Juga: Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H di International Hijriah Food Festival Surabaya
Yasonna juga melakukan pemantauan perairan sekitar Nusakambangan dengan Speed Boat Pengayoman 5, sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pembangunan Lapas baru di Nusakambangan, diharapkan dapat mengurangi overkapasitas di lapas-lapas lainnya di Indonesia.
Setelah mengunjungi Lapas Kumbang dan Lapas Kelas II A Ngaseman di Nusakambangan, Yasonna bersama Dirjendpas, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, serta teman-teman dari YHLSC dan Nusakambangan Jeep Club, melanjutkan kegiatan offroad dengan jeep. Mereka melewati bukit dan hutan, menyusuri jalan-jalan menantang hingga tiba di Pantai Bandar Panjang dan Pasir Putih.
"Perjalanan dimulai dari Lapas Super Maksimum Sekuriti Kelas II-A Karanganyar, melewati hutan lebat dan pantai pasir putih yang menakjubkan," kata Yasonna yang dibagikan di akun Instagram pribadinya.
Menurut Yasonna, pengalaman offroad ini mengubah pandangannya tentang pulau yang selama ini dikenal sebagai “Pulau Penjara”. Pulau Nusakambangan yang luasnya mencapai 210 km² ini memiliki satwa liar seperti ular kobra, piton, macan tutul Jawa, dan buaya muara, yang menambah kesan eksotis dari pulau ini.
Baca Juga: Bupati Nias Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon di Pantai Bozihona
Yasonna juga mengeluhkan, banyaknya warga Kampung Laut yang bermukim di Nusakambangan, yang seharusnya merupakan wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Diperkirakan ada sekitar 3.000 warga yang tinggal di pulau ini.
"Untuk mencegah perluasan penguasaan lahan secara ilegal, saya memerintahkan Dirjendpas untuk mengambil langkah-langkah persuasif dan, jika perlu, tindakan hukum," kata Yasonna.
Kampung Laut sendiri terbentuk karena sedimentasi Segara Anakan selama puluhan tahun yang menjadi hilir empat sungai utama, yakni Citanduy, Cimeneng, Cibeureum, dan Cikonde. Kampung Laut, yang dulunya hanya sebuah kampung kecil, kini telah berkembang menjadi sebuah kecamatan yang ramai.
Perubahan ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang bermukim di sana, dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Namun, perkembangan ini tidak lepas dari tantangan. Proses sedimentasi yang terus berlangsung di Segara Anakan telah menyebabkan jumlah ikan di laguna tersebut semakin menipis.