NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan Kamtib serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian WBP, pada Senin (08/07/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kalapas Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar, serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Lanjutnya, Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtib.
Baca Juga: Menkum HAM Yasonna Teken Traktat WIPO, Langkah Strategis bagi Kekayaan Intelektual Indonesia
Dengan jumlah personil 20 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WBP.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas, yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
"Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.
(Humas Lasiga)