Serang, NAWACITAPOST.COM - PT. Lautan Baja Indonesia (LBI) yang dibangun di Wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ternyata berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan yang berimbas pada perekonomian warga setempat terutama petani yang menggantungkan hidupnya dalam bertani, terutama di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pihak PT Lautan Baja Indonesia bahkan seolah-olah menutup mata dan mengesampingkan kerugian yang dialami warga Desa Kareo, Kurang lebih 2,2 Ha yang masuk dalam wilayah Desa Kareo ini diabaikan oleh Management perusahaan. Tambahnya.
Pembangunannya saja sudah menimbulkan dampak dan masalah, apalagi nanti setelah mulai produksi? Sudah banyak negara lain menolak pembangunan pabrik peleburan baja di negaranya karena polusi yang berasal dari peleburan baja berdampak serius pada kesehatan manusia.
Oleh karena itu, kami akan melakukan aksi di depan PT Lautan Baja Indonesia pada Hari Kamis, (04/07/2024), sesuai dengan surat pemberitahuan aksi (menyampaikan pendapat di muka umum) yang telah dilayangkan oleh Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) Kepada pihak kepolisian dan kepada PT Lautan Baja Indonesia. Tutup Direktur Ekskutif FPLH.
Pada hakikatnya "Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera sejak dilahirkan, bertempat tinggal dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." Berlaku pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 1. Tambahkannya.