NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 16 (Enam Belas) orang, Petugas Lapas Kelas III Gunungtua kembali menggelar razia hunian WBP.
Pada kegiatan razia kali ini, yang menjadi target di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Rabu, 29 Mei 2024. Pukul 20.15 s/d 21.30 WIB.
Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Ke 534, Kabupaten Majalengka Diganjar WTP ke 11 Kali berturut turut
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)