nasional

Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Ikuti Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi

Senin, 20 Mei 2024 | 20:25 WIB
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Bimtek

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kegiatan kerja dan Produksi tahun 2024, yang di ikuti secara langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Japaruddin Ritonga, S.H., M.H.

Kegiatan ini di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, yang berlangsung di Hotel Radisson, Kota Medan. (Senin, 20/05/2024).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam aspek kegiatan kerja dan produksi yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Peringati Harkitnas, Rutan Kelas IIB Sukadana Laksanakan Upacara Bendera

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Siantury, membuka secara simbolik kegiatan ini.

Selain menjalani hukumannya pada Lapas dan Rutan, seorang warga binaan juga berkewajiban untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang ada didalam Lapas.

"Pembinaan yang ada meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka reintegrasi sosial WBP, untuk dapat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman,” tutur Rudy.

Baca Juga: Upacara Harkitnas Momentum Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Kegiatan ini bertujuan, untuk mengetahui bagaimana sistem, mekanisme dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, memiliki pengetahuan terhadap pemasaran produk kaitannya, dengan pengelolaan PNBP fungsional kemandirian yang bekerja sama dengan pihak ketiga, dan mempunyai gambaran yang jelas terhadap pelaksanaan kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di luar lapas.

Sehingga kedepannya kita dapat saling bersinergi dengan stakeholder terkait, untuk pelaksanaannya dan tidak hanya bergantung pada Ditjen Pemasyarakatan saja, tambahnya.

Sebelum memasuki sesi pemaparan materi dari para narasumber, para peserta bimtek diminta untuk mengisi prestest, untuk mengukur sejauh mana pemahaman para peserta yang mengikuti bimtek.

Baca Juga: Picu Kinerja Pegawai, Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Berikan Penguatan Tupoksi Kepada Seluruh Jajaran

Pada kesempatan kali ini, pada sesi pertama Junius Bahagianta Surbakti dari Ditjen Pemasyarakatan memaparkan materi mengenai substansi kegiatan kerja dan produksi, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan tugas bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dapat diimplementasikan dengan baik dalam tugas sehari-hari.

Halaman:

Tags

Terkini