“PWI meminta DPR RI untuk RUU Penyiaran dibahas kembali secara terbuka bersama masyarakat pers dan organisasi pers sebagai pemangku kepentingan sebagai bentuk menjaga kemerdekaan pers,” demikian pernyataan resmi PWI Pusat.
Narahubung: Chelsia Chan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, 081318611800