NAWACITAPOST.COM - Lapas Pemuda Kelas III Langkat, menggelar upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, dengan tema 'Pemasyarakatan PASTI Berdampak' di lapangan upacara, Sabtu (27/4).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Pemuda Kelas III Langkat termasuk Pejabat Struktural, Staf dan petugas jaga serta Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi tarigan membacakan kata sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H Laoly.
Baca Juga: 4 Alasan Orang Nias Jadi Suku Terkuat di Indonesia
Dalam sambutannya, berpokok menjelaskan Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.
Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Kepada Petugas Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik" tutupnya.
Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Upacara HBP Ke-60
Setelah kegiatan Upacara, dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur kita terhadap Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke - 60.
(Humas Lapada)