Adapun suntikan modal diberikan pemerintah untuk peralihan kasus gagal bayar sebesar Rp 22 triliun yang akan dibayarkan dalam jangka panjang. Di mana pemerintah dalam Jiwasraya, PBUI akan menyuntikkan modal langsung pada sebagai pihak yang melanjutkan program polis dari Jiwasraya. Melalui pendirian asuransi pengganti Jiwasraya, paling tidak pemerintah punya asuransi baru yang sehat dan lebih kuat dari sebelumnya. Asuransi baru ini juga diharapkan tumbuh dan menjadi perusahaan yang tidak hanya melayani Jiwasraya namun juga nasabah umum.
Baca Juga : RUU Cipta Kerja yang Disahkan DPR Melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengatakan, anggaran sebesar Rp 22 triliun untuk asuransi baru tersebut akan dioptimalkan sesuai dengan kaidah hukum. Dia pun menjamin seluruh peserta atau kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya akan diselesaikan di dalam IFG Life. Akan diselesaikan 100 persen tapi dicicil jangka panjang apabila lebih cepat akan ada penyesuaian nilai tunai. Akan ada skema yang belumm bisa saya detailkan. Intinya nilai tunai dan pengembangan di cicil sedemikian waktu.