Baca Juga : Buronan Begal Baku Tembak dengan Polisi
Bambang mengatakan pada, Selasa (6/10/2020). Akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat, terhitung mulai hari Rabu besok, tanggal 7 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020. Pelayanan di kantor PN Jakarta Pusat tetap dilaksanakan, meski terbatas. Pelayanan akan diberikan untuk hal-hal yang bersifat sangat mendesak. Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgen/sangat mendesak.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, seluruh pegawai di PN Jakarta Pusat pada hari ini melaksanakan rapid test yang kemudian akan dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Untuk sementara, jumlah pegawai yang reaktif sebanyak 40 orang, yang terdiri dari hakim dan ASN.