nasional

Mudik Gratis Lebaran 2024: TNI AL Siapkan Kapal Perang, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

Senin, 25 Maret 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi kapal perang untuk mudik Lebaran 2024. (X)

NAWACITAPOST.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar program mudik gratis pulang pergi (PP) menggunakan kapal perang untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Program ini diinisiasi dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam perjalanan mudik serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Dalam keterangan yang diunggah oleh akun resmi @Kemhan_RI di platform X atau Twitter, program mudik gratis ini khusus disediakan untuk pengendara sepeda motor. Perjalanan akan dilakukan dari Jakarta, Semarang, hingga Surabaya.

Rencananya, kapal perang akan berangkat dari dermaga Kolinlamil Jakarta pada tanggal 5 April 2024. Kemudian, kapal akan berhenti di Semarang pada 6 April 2024 sebelum akhirnya tiba di Surabaya pada 7 April 2024.

Baca Juga: Besaran Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Perjalanan dari Jakarta ke Surabaya

Untuk arus balik, kapal perang akan berangkat dari Surabaya pada 13 April 2024 dan melakukan pemberhentian di Semarang pada 14 April 2024. Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Jakarta pada 15 April 2024.

Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemhan dengan Kapal Perang:

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini, mereka dapat melakukan pendaftaran di lokasi-lokasi yang telah disediakan di Jakarta, Semarang, dan Surabaya, berikut ini.

 1. Jakarta: Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hotline: 081804747000 atau 081292183187

2. Semarang: Mako Lanal Semarang, Jl R E Martadinata No 12, Tawangsari, Kota Semarang. Hotline: 088983397807

3. Surabaya: Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nazir No 56, Perak, Surabaya. Hotline: 085732009976 atau 081333079663

Syarat

Beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengikuti mudik gratis ini antara lain sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP pemudik.
  2. Fotokopi STNK dan BPKP sepeda motor.
  3. Tanda tangan surat kesediaan untuk mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
  4. Pemudik tidak menggunakan sepeda motor listrik

Baca Juga: Rute Program Mudik Gratis dengan Kapal Laut untuk Libur Lebaran 2024

Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat yang merayakan Idul Fitri dapat pulang kampung dengan lebih nyaman dan aman menggunakan transportasi laut.

 

Tags

Terkini