Walikota membutuhkan legitimasi DPRD agar anggaran siluman ini sah dicairkan, sementara DPRD diduga mendapatkan imbalan perlindungan politik atau keuntungan materiil. Sebuah simbiosis mutualisme yang merampok hak korban bencana.
Baca Juga: Raih Predikat Sempurna (A), Komisaris Utama MNI Beesokhi Ndruru Sah Sandang Gelar Magister Hukum!
4 Tuntutan Nyata: Kejaksaan Agung RI Harus Turun Tangan!
Demi keadilan bagi masyarakat Padangsidimpuan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Berikut 4 langkah darurat yang harus segera diambil:
-
Kejaksaan RI harus segera mengusut tuntas dasar penetapan angka kerusakan yang membengkak tersebut dan menyeret siapa aktor intelektual pengusul pertamanya.
-
Periksa secara digital dan intensif seluruh rekam komunikasi serta koordinasi antara pihak Walikota dan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan.
-
Sita dan audit bukti verifikasi fisik yang sah—bukan sekadar klaim sepihak berdasarkan zonasi bantaran sungai.
-
Buka Sidang Terbuka untuk membeberkan kepada publik mengapa angka yang diajukan ke pusat berbeda bak bumi dan langit dengan realita di lapangan.
Laporan: Lesmanan.H