nasional

Walikota dan DPRD Padangsidimpuan Diduga Sekongkol 'Mainkan' Data Korban Demi Guyuran Dana Pusat!

Jumat, 3 Juli 2026 | 15:09 WIB

Walikota membutuhkan legitimasi DPRD agar anggaran siluman ini sah dicairkan, sementara DPRD diduga mendapatkan imbalan perlindungan politik atau keuntungan materiil. Sebuah simbiosis mutualisme yang merampok hak korban bencana.

Baca Juga: Raih Predikat Sempurna (A), Komisaris Utama MNI Beesokhi Ndruru Sah Sandang Gelar Magister Hukum!

4 Tuntutan Nyata: Kejaksaan Agung RI Harus Turun Tangan!

Demi keadilan bagi masyarakat Padangsidimpuan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Berikut 4 langkah darurat yang harus segera diambil:

  1. Kejaksaan RI harus segera mengusut tuntas dasar penetapan angka kerusakan yang membengkak tersebut dan menyeret siapa aktor intelektual pengusul pertamanya.

  2. Periksa secara digital dan intensif seluruh rekam komunikasi serta koordinasi antara pihak Walikota dan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan.

  3. Sita dan audit bukti verifikasi fisik yang sah—bukan sekadar klaim sepihak berdasarkan zonasi bantaran sungai.

  4. Buka Sidang Terbuka untuk membeberkan kepada publik mengapa angka yang diajukan ke pusat berbeda bak bumi dan langit dengan realita di lapangan.

 

Laporan: Lesmanan.H

Halaman:

Tags

Terkini