nasional

Langkah Pencegahan, Lapas Kotapinang dan Puskesmas Kotapinang Gelar Penyuluhan Penyakit Hanta Virus bagi Warga Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:15 WIB
Petugas dan Warga Binaan Lapas Kotapinang Bersama dr. Irfan Nauli Siregar

NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor *PAS.6.PK.07. 03-1 Tanggal 13 Mei 2026* Hal Pemasyarakatan Waspada Resiko Penularan Hantavirus.

Oleh karena itu, Lapas Kotapinang Bersama dr. Irfan Nauli Siregar dari Puskesmas Kotapinang menggelar penyuluhan penyakit menular Hanta Virus bagi Warga Binaan. Rabu, 10 Juni 2026.

Penyakit hantavirus adalah infeksi zoonosis (ditularkan dari hewan ke manusia) yang disebabkan oleh kelompok virus Hanta. Virus ini disebarkan oleh hewan pengerat, terutama tikus liar, melalui urine, feses, dan air liur yang mengering, lalu terhirup oleh manusia. Penyakit ini tidak menular antar manusia, kecuali pada beberapa varian langka.

Baca Juga: BANDARA JUANDA DORONG PELESTARIAN SENI BUDAYA MELALUI PROGRAM CSR

Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan Pengenalan Tentang Hantavirus kepada Seluruh Warga Binaan serta bagaimana cara penularan penyakit Hantavirus melalui hewan pengerat yaitu tikus. Penjelasan tentang proses penularan dari tikus ke manusia dan dari manusia ke manusia.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga binaan mengenai bahaya penyakit ini, agar mereka mampu mengenali gejala, memahami cara penularannya, dan menerapkan langkah pencegahan.

Adapun langkah pencegahan penyakit Hanta Virus tersebut adalah dengan menjaga kebersihan diri dan kebersihan kamar hunian juga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Perkuat Budaya Literasi, Lapas Gunungsitoli dan Dinas Perpustakaan Kota Gunungsitoli Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Perpustakaan

Melalui kegiatan penyuluhan Hantavirus diharapkan terjadinya perubahan perilaku warga binaan secara nyata demi menurunkan risiko penularan dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB).

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini