nasional

Men KP Minta Usul Ke Menko Perekonomian Adanya Insentif Fiskal

Sabtu, 4 April 2020 | 21:08 WIB

Jakarta, Nawacitapost, Rapat Koordinasi yang dirilis Humas KKP dan Kerjasama Luar Negeri, Kamis (3/4) Menteri Edhy akan memasukan nelayan sampai petambak garam ke dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bamtuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Saat ini kata Edhy, KKP sedang menjajaki kerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah agar memasukkan produk perikanan dalam paket bantuan ke masyarakat. Ia yakin, bila skema tersebut berjalan penyerapan produk perikanan akan maksimal.


"Kemensos punya program bantuan seperti PKH dan BPNT. Seandainya produk perikanan dapat dimasukkan dalam paket bantuan, pasti terjadi penyerapan. Begitu juga dengan pemda," ujarnya.




Sementara untuk pelaku industri pengolahan ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan mengusulkan ke Menko Perekonomian adanya insentif fiskal terkait PPh Pasal 25 sebesar 30 persen hingga enam bulan. Kemudian insentif ekspor dan insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan.


Ia juga meminta kepada maskapai untuk menunda kenaikan harga kargo produk perikanan ke luar negeri sampai kondisi kembali normal. Bila dipaksakan dengan harga tinggi, ia khawatir pelaku usaha mengalami kebangkrutan.


Menteri Edhy pun berharap kepada pemerintah agar mendorong penambahan maskapai yang melayani kargo perikanan, karena saat ini hanya ada satu yang beroperasi.



Terkini