Jakarta, Nawacitapost - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sejumlah tampungan air, baik bendungan dan embung, salah satunya di Kota Tarakan dengan luas sekitar 250 kilometer persegi yang menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sebagaimana diketahui, Kalimantan merupakan pulau yang tidak terdapat sungai besar, sehingga diperlukan banyak embung dan waduk untuk menampung air saat musim hujan sebagai sumber air baku dan mengantisipasi kekeringan pada saat musim kemarau.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pembangunan Embung Rawa Sari yang terletak di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.
Pembangunan Embung Rawa Sari tersebut dilakukan secara bertahap dengan menggunakan total anggaran sebesar Rp68,44 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A 2016 – 2018.
"Untuk saat ini embung menjadi solusi terbaik untuk memasok kebutuhan air baku di Tarakan, karena curah hujan cukup tinggi sepanjang tahun,” setiap tahun curah hujan cukup tinggi, karena Tarakan berhadapan dengan laut lepas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Menteri Basuki menerangkan, bahwa untuk Embung Rawasari ini memiliki luas genangan 3,22 hektar dengan kapasitas tampung 112.000 m3 yang dilengkapi jaringan perpipaan sepanjang 4 km, diameter 40 cm dan dilengkapi 2 unit pompa sebagai pemenuhan kebutuhan air baku rumah tangga perkotaan dan industri di Kota Tarakan dengan debit pengambilan sebesar 100 liter/detik.
Lanjutnya, Embung Rawasari dikerjakan selama 3 tahap. Pekerjaan Tahap I melalui APBN 2016, tahap II melalui APBN 2017, sedangkan tahap III, dilakukan oleh kontraktor yang terdiri PT. Farrel Siak Perdana dengan supervisi PT. Celebes Pratama.