Jakarta, Nawacitapost - Mendagri bersama jajaran Kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.
Demikian hal itu disampaikan Bahtiar, Kapuspen Kemendagri, Kamis (2/4), terkait pemblokiran jalan. Pernyataan itu tindak lanjut Presiden Jokowi agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Kepala Daerah.
"Kita punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," pungkas Bahtiar.
Menurut Bahtiar, pemblokiran jalan sangat kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.
"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19," ujarnya.