nasional

Dirjen Gakkum Apresiasi Tim Kejati Lengkapi Berkas Untuk Disidangkan

Kamis, 2 April 2020 | 12:16 WIB

Jakarta, Nawacitapost - Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengapresiasi tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang terus bekerja melengkapi berkas perkara karhutla untuk segera disidangkan di tengah situasi pandemi Covid-19.


Terkait masih terjadinya perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, Rasio Sani menegaskan bahwa Gakkum LHK tidak akan berhenti untuk menindak pelaku perusakan lingkungan, perusakan hutan termasuk terkait dengan Karhutla.


Karhutla merupakan kejahatan serius dan luar biasa. Asap Karhutla menyebabkan banyak masyarakat menderita, bahkan dampaknya lintas batas, ekosistem kita rusak, dan keanekaragam hayati kita hilang, banyak yang terganggu akibat Karhutla.


"Kalau masih ada kegiatan yang menyebabkan karhutla dan membuat masyarakat menderita akibat asap kami akan tindak tegas," ujarnya.


Di PT. KS ini, kebakaran yang terjadi seluas 2.600 Ha, Jadi sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya.


"Kami juga sedang menyiapkan gugatan perdata ganti rugi lingkungan atas karhutla di lokasi PT. KS ini. Penindakan yang kami lakukan ini harus menjadi pembelajaran bagi korporasi lainnya, ada beberapa kasus lainnya yang sedang kami tangani," lanjut Rasio Sani.


Rasio Sani menambahkan sampai saat ini tim Intelligence Center Gakkum KLHK terus memonitor lokasi-lokasi yang masih yang berpotensi terjadi perusakan lingkungan hidup dan kawasan hutan.


"Setiap hari kami terus memonitor melalui satelit dilokasi-lokasi mana yang ada hotspot (titik panas). Data ini kami record. Kami tidak berhenti walaupun dalam situasi seperti ini. Kami tetap bekerja, negara tetap hadir, untuk melakukan pengawasan. Ini arahan Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada kami," pungkas Rasio.

Terkini