nasional

Beberapa Tempat Wisata Ditutup Sementara Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 | 14:46 WIB
Nawacitapost – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wishnutama Kusubandio, menutup sementara destinasi wisata yang ada untuk mengurangi dampak wabah Covid-19. Penutupan destinasi wisata di Indonesia itu dikatakan Menparekraf, dilakukan guna mencegah menyebaran Covid-19 yang makin meluas.

“Setidaknya ada 16 provinsi di Daerah Regional I dan II yang menutup destinasi wisata di tengah wabah Covid-19,” ujar Wisnutama dalam keterangan resminya yang diterima Nawacitapost, Jakarta (26/3).

Berikut Provinsi dan tempat wisata yang ditutup sementara;

  1. Provinsi Aceh sebanyak tiga Kabupaten/Kota terdapat destinasi wisata dan hiburan, ditutup sementara dari 16 – 31 Maret 2020.

  2. Begitu juga tempat wisata di Provinsi Sumatera Utara, menutup tempat hiburan dan tempat wisata di 12 Kabupaten/Kota untuk sejak 23 Maret – 3 April 2020.

  3. Provinsi Riau, menutup tempat wisata dan hiburan di empat Kabupaten/Kota sejak 16 – 31 Maret 2020.

  4. Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan, ditutup mulai mulai 23 Maret hingga 7 April 2020.

  5. Provinsi Jambi, sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan, Penutupan sementara berlangsung mulai 18-29 Maret 2020.\

  6. Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.

  7. Provinsi Bangka Belitung, sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 18-31 Maret 2020.

  8. Provinsi Lampung, sebanyak 2 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 19-31 Maret 2020.

  9. Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 71 destinasi wisata dan hiburan ditutup. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 14-31 Maret 2020.

  10. Provinsi Jawa Timur, sebanyak 21 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 19-31 Maret 2020.

  11. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 37 destinasi wisata dan hiburan ditutup. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.

  12. Provinsi Jawa Barat, sebanyak 21 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 13-31 Maret 2020.

  13. Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 23 destinasi wisata dan hiburan ditutup. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 14 Maret - 3 April 2020.

  14. Provinsi Banten, sebanyak 7 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 18-31 Maret 2020.

  15. Provinsi Bengkulu, sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.

  16. Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 17 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan. Penutupan sementara ini berlangsung mulai 23-31 Maret 2020.


 

 

Terkini