NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh terus berkomitmen mempercepat pemenuhan hak-hak bersyarat bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu, 06 Mei 2026.
Pada hari ini, sebanyak 3 (tiga) orang warga binaan menjalani proses wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh.
Pelaksanaan Litmas ini merupakan salah satu tahapan krusial dan persyaratan wajib dalam proses pengusulan program integrasi, baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun asimilasi.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Bhabinkamtinmas Polsek Tualang Aktif Dampingi Petani*
Melalui proses ini, petugas PK Bapas melakukan penggalian data mendalam mengenai latar belakang, perkembangan perilaku selama di Lapas, serta kesiapan pihak keluarga sebagai penjamin.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas adalah kunci kelancaran program pembinaan lanjutan bagi warga binaan.
"Kami pastikan setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif segera diproses hak integrasinya. Melalui Litmas ini, kita ingin melihat sejauh mana hasil pembinaan yang kami berikan berdampak pada perubahan perilaku mereka. Kami berterima kasih kepada jajaran Bapas Muara Teweh atas koordinasi yang sangat baik dalam mempercepat layanan ini," ujar Halasson Sinaga.
Baca Juga: Penerimaan Klien Jadi Gerbang Awal Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Senada dengan hal tersebut, Kasi Binadik & Giatja, Agustinus Siagian, menjelaskan bahwa proses Litmas dilakukan secara objektif dan transparan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Ketiga warga binaan ini telah menunjukkan progres yang baik selama mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lapas. Data yang dihasilkan dari Litmas ini nantinya akan menjadi rekomendasi penting bagi Sidang TPP untuk menentukan kelayakan mereka kembali ke tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat terkait hak-hak warga binaan," jelas Agustinus Siagian.
Selama proses wawancara berlangsung, warga binaan didampingi oleh petugas Binadik guna memastikan kelancaran komunikasi dengan pihak Pembimbing Kemasyarakatan.
Baca Juga: Sinyal Darurat Masa Depan: Kemnaker Pacu Revolusi SDM di Tengah Ledakan Kendaraan Listrik Nasional!
Dengan terlaksananya Litmas ini, Lapas Kelas IIB Muara Teweh terus membuktikan dedikasinya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan.
(Humas Lapas Muara Teweh)