NAWACITAPOST.COM - Lapas Rantauprapat melaksanakan kegiatan tes urine terhadap 29 (Dua puluh sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Senin, 06 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan "negatif" dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di Lapas Rantauprapat berjalan dengan baik serta mampu menumbuhkan kesadaran WBP untuk menjauhi narkoba.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara berkesinambungan setiap minggunya, baik terhadap WBP maupun petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus memperkuat komitmen Lapas Rantauprapat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba, serta mendukung terciptanya pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan perilaku Warga Binaan ke arah yang lebih positif.
(Humas Lapas Rantauprapat)