NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh menerima pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Ditjepas Kalimantan Tengah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta capaian kinerja satuan kerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.
Tim evaluator melakukan penelaahan terhadap dokumen perencanaan dan capaian kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas manajemen kinerja di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Rantauprapat Gelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) Bagi Pegawai dan Warga Binaan
Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap budaya kerja yang terukur dan bertanggung jawab. “Evaluasi ini menjadi sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan bagi kami. Lapas Muara Teweh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Lapas Muara Teweh menegaskan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
(Humas Lapas Muara Teweh)