NAWACITAPOST.COM - Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy berserta Pembimbing Kemasyarakatan, Karya dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Novan Saputra melakukan Koordinasi dan Penjajakan PKS Dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara. Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara sebagai Mitra Griya Abhipraya untuk Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-437 tentang Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Kementerian/Lembaga di Wilayah Untuk Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Baca Juga: Karutan Humbahas Hadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Kepala Balai Pemasayarakatan Muara Teweh M. Ading Saidhy dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Arbaja menjajaki poin-poin kerjasama, dimana para pihak nantinya bersedia memfasilitasi narapidana yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial di rumah ibadah dengan program kegiatan seperti membersihkan rumah ibadah.
Selain itu, dilaksanakan juga penjajakan kerjasama terkait peran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara untuk menjadi Mitra Griya Abhipraya yang berperan sebagai pemateri atau narasumber dalam melaksanakan Bimbingan Keagamaan bagi Klien Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Koordinasi dan Penjajakan PKS Dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara sebagai Mitra Griya Abhipraya untuk Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial berjalan dengan tertib dan lancar.
Baca Juga: Sterilisasi Blok Hunian, Lapas Gunungsitoli Penggeledahan Rutin Digelar Tanpa Kompromi
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh Kanwil Ditjen pemasyarakatan Kalimantan tengah, M Ading Saidhy berkomitmennya.
"Koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama kali ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan sinergitas dengan Instansi Pemerintah sebagai mitra dalam pelaksanaan bimbingan klien pemasyarakatan dan pidana kerja sosial", ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)