nasional

‎Laksanakan Program Re Integrasi Sosial, Bapas Muara Teweh Terima Klien Pembebasan Bersyarat

Rabu, 11 Februari 2026 | 17:40 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Terima Klien Pembebasan Bersyarat

‎NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah kembali melaksanakan layanan Penerimaan Registrasi Klien Integrasi Sosial Pembebasan Bersyarat yang merupakan warga binaan pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Rabu, 11 Februari 2026.

‎Pembimbing Kemasyarakatan, Ahmad Fuad Danang Saputra, Eko Yulianto dan Doni Damanik melakukan penerimaan Klien Pemasyarakatan di Ruang Bimbingan Klien Dewasa dan Ruang Sistem Database Pemasyarakatan Kantor Bapas Muara Teweh.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh menerima registrasi tiga klien integrasi sosial pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Lapas Kotapinang Menghadiri Diskusi Pembahasan Penanganan Perkara

Proses layanan meliputi pencatatan pada Buku Registrasi Klien Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersyarat, penginputan data ke dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP), Pencetakan Kartu Bimbingan serta pelaksanaan pembimbingan dan konseling awal kepada klien pemasyarakatan.

‎Serangkaian proses administrasi dilakusanakan dengan tertib dan lancar, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan  juga memberikan penjelasan dan penekanan mengenai hak dan kewajiban klien pemasyarakatan.

"Perlu kami ingatkan kepada Klien tentang kewajiban untuk mematuhi ketentuan pembimbingan, menjaga perilaku, serta berkomitmen menjalani proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab", ucap Doni.

Baca Juga: Rutan Sidikalang Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan: Klinik Rutan Sidikalang Jalani Survei Akreditasi dari KAKP

‎Merespon pelaksanaan registrasi Klien Pemasyarakatan, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy, menyampaikan pentingnya memastikan proses integrasi sosial berjalan tertib dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jajaran Petugas Bapas Muara Teweh akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar proses reintegrasi sosial berjalan tertib dan lancar serta berupaya memastikan klien dapat diterima baik di lingkungan masyarakat dan menghindari terjadinya pengulangan tindak pidana,” ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini