nasional

Bapas Muara Teweh Terima Klien Pembebasan Bersyarat: PK Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Klien

Senin, 2 Februari 2026 | 19:43 WIB
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Baru

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh menerima satu orang klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh berinisial RR dengan tindak pidana Narkotika. Senin, 02 Februari 2026.

Kegiatan penerimaan dilaksanakan di kantor Bapas Muara Teweh oleh David Frima Negara, S.H. selaku Operator SDP dan Ananda Ivena A, S.Psi selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama.

Petugas melakukan pencatatan registrasi, penginputan data ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta memberikan pembimbingan dan konseling awal kepada klien.

Baca Juga: Lapas Kotapinang Terima Kunjungan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan

Dalam sesi konseling, PK menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab klien selama masa bimbingan di Bapas.

PK mengatakan bahwa wajib lapor bukan hanya sekadar proses formalitas semata, namun lebih dari itu, merupakan hal penting pengarahan dalam proses untuk klien melebur kepada masyarakat, agar bisa berbaur, bekerja, dan tidak takut untuk memulai hidup baru yang lebih baik dari sebelumnya.

Proses penerimaan berjalan lancar, dan klien telah memperoleh kartu bimbingan untuk pelaksanaan pembimbingan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Program Cekatan SIM, Lulus Ujian Praktik Tanpa Mengulang

“Kami tekankan agar klien memahami hak dan kewajibannya selama masa pembimbingan. Bapas hadir untuk mendampingi agar proses reintegrasi berjalan lancar dan klien dapat kembali diterima dengan baik di masyarakat,” ujar M Ading Saidhy selaku Kepala Bapas, di tempat terpisah.

Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh terus berkomitmen menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan guna mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini