NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja Bapas Kelas II Muara Teweh. Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan peran pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan dengan menyalurkan paket bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor Bapas Kelas II Muara Teweh.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Seret Program MBG ke Sengketa Lahan Kakek Wawan
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, serta melibatkan jajaran pegawai Bapas Kelas II Muara Teweh.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Bapas untuk hadir dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat peran institusi pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembimbingan klien, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menegaskan bahwa pemasyarakatan hadir di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta penguatan kepercayaan publik,” ujarnya.
Bapas Kelas II Muara Teweh berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, memperkuat citra positif pemasyarakatan, serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang harmonis dan inklusif.
(Humas Bapas Muara Teweh)